Jumat, 30 Oktober 2015

Narkoba beserta penjelasannya






Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Istilah narkotika yang dipergunakan disini bukanlah narcotics. Pada farmacologie (farmasi), melainkan sama artinya dengan drug, yaitu sejenis zat yang apabila dipergunakan akan membawa efek dan pengaruh-pengaruh tertentu pada tubuh si pemakai, yaitu:
  1. mempengaruhi kesadaran
  2. memberikan dorongan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku manusia
  3. pengaruh-pengaruh tersebut dapat berupa:
    1. penenang
    2. perangsang (bukan rangsangan seks)
    3. menimbulkan halusinasi (pemakai tidak mampu membedakan antara khayalan dan kenyataan, kehilangan kesadaran akan waktu dan tempat)
Pada dasarnya, narkotika memiliki khasiat dan bermanfaat digunakan dalam bidang ilmu kedokteran, kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian dan pengembangan ilmu farmasi atau farmakologi. Akan tetapi karena penggunaannya diluar pengawasan dokter atau dengan kata lain disalah gunakan, maka narkotika telah menjadi suatu bahaya internasional yang mengancam terutama generasi muda yang akan menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Sehubungan dengan pengertian narkotika menurut Sudarto (1992:40) bahwa “perkataan narkotika berasal dari perkataan Yunani narko yang berarti terbius sehingga tidak merasa apa-apa.
Defenisi lain yang dikutip Djoko Prakoso, Bambang Riyadi dan Mukhsin (1999:34) mengemukakan “bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah candu, ganja, kokain, zat-zat yang bahan mentahnya diambil dari benda-benda tersebut yakni morphine, heroin, codein, hesisch, cocain. Dan termasuk juga narkotika sintesis yang menghasilkan zat-zat, obat-obat yang tergolong dalam Hallucinogen dan Stimulant.”
Pada beberapa dekade yang lalu, penggunaan narkotika di kalangan bangsa-bangsa tertentu merupakan suatu kebudayaan, namun akhirnya narkotika menjadi suatu komoditas bisnis yang mendatangkan keuntungan yang besar, sehingga perdagangan gelap narkotika mulai marak. Bahkan perdagangan narkoba itu telah di organisasikan dalam suatu sindikat-sindikat yang merasuk ke dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara seperti politik dan ekonomi.
Penyalahgunaan narkoba sekarang telah menjadi suatu persoalan, bukan hanya dihadapi oleh satu bangsa saja, tetapi telah menjadi persoalan internasional karena tidak adanya keseragaman di dalam pengertian narkotika. Hal ini terungkap berdasarkan pernyataan Moh. Taufik Makarao (2003:12)
“Dalam masalah penyalahgunaan narkotika, ketentuan hukum belum menjangkau sebab ketentuan tersebut mempunyai beberapa kelemahan antara lain adalah:
  1. Tidak adanya keseragaman di dalam pengertian narkotika
  2. Sanksi terlalu ringan dibanding dengan akibat penyalahgunaan narkotika
  3. Ketidaktegasan pembatasan pertanggungjawaban terhadap pemilik, penjual, pemakai dan pengedar.
  4. Ketidakserasian antara ketentuan hukum pidana mengenai narkotika”.

Jenis-jenis narkotika di dalam Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 pada BAB III Ruang Lingkup pada Pasal 6 ayat 1 menegaskan bahwa narkotika di golongkan menjadi:
a)  Narkotika golongan I;
b)  Narkotika golongan II; dan
c)  Narkotika golongan III.


Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Penyalahgunaan zat-zat ini disebabkan beberapa faktor, antara lain :

1). Lingkungan sosial
Motif ingin tahu
Di masa remaja, seseorang lazim mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya

Kesempatan
Kesibukan kedua orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing, atau dampak perpecahan rumahtangga akibat broken home, serta kurangnya kasih sayang merupakan celah kesempatan para remaja mencari pelarian dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan/obat berbahaya.

Sarana dan prasana
Ungkapan rasa kasih sayang orangtua terhadap putra-putrinya seperti memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, bisa jadi pemicu penyalah-gunakan uang saku untuk membeli Narkotika untuk memuaskan segala keingintahuan dirinya . Biasanya, para remaja mengawalinya dengan merasakan minuman keras, Baru kemudian mencoba-coba narkotika dan obat terlarang psykotrropika.

2).Kepribadian
Rendah diri
Perasaan rendah diri di dalam pergaulan bermasyarakat, seperti di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan sebagainya sehingga tdk dapat mengatasi perasaan itu, remaja berusaha untuk menutupi kekurangannya agar dapat menunjukan eksistensi dirinya, melakukannya dengan cara menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras sehingga dapat merasakan memperoleh apa-apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dsb.

Emosioanal
Kelabilan emosi remaja pada masa pubertas dapat mendorong remaja melakukan kesalhan fatal. Pada masa -masa ini biasanya mereka ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang di berlakukan oleh orang tuanya. Padahal disisi lain masih ada ketergantungan sehingga hal itu berakibat timbulnya konflik pribadi.
Dalam upaya terlepas dari konfllik-pribadi itu, mereka mencari pelarian dengan menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya dengan tujuan berusaha untuk mengurangi keterangan atau agar lebih berani menentang kehendak dan aturan yang diberikan oleh orang tuanya.

Mental
Lemahnya mental seorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatan dan tindakan atau hal-hal yang negatif oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga kesemua pengaruh negatif ini pada gilirannya menjurus kepada aktifitas penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau obat berbahaya tidak dapat mengimbangi perilaku dalam lingkunganya dan dirinya merasa diasingkan .
Dampak /Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Dampak Penyalahgunaan Narkoba-Sebagaian besar remaja berisiko tinggi kecanduan narkoba adalah mereka yang longgar dari pengawasan orang tua.Tidak dapat komunikasi dengan orang tua (introvert/tertutup),pengendalian diri yang rendah ( dasar agama yang kurang ),tidak suka diatur,senang mencari sensasi,bergaul dengan pecandu,sulit beradaptasi,merasa dikucilkan dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Para pecandu akan merasa senang, nyaman, damai,dan kuat pada awal penggunaan., namun pada dasarnya membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain (keluarga atau kehidupan sosial).
Adapun bahaya tersebut Adalah:
Bahaya bagi diri sendiri, antara lain: rusaknya sel saraf, efek ediksi (ketagihan) yang beujung pada perbuatan kriminal,karena apapun ditempuh untuk mendapatkannya,gejala putus obat yang berakibat penderitaan badan yang sangat hebat,dapat menyebabkan penyakit jantung, ginjal, liver, merusak pankreas, resiko cacat pada janin, kelainan sex, gangguan metabolisme resiko kanker, dan kematian.
Bahaya bagi keluarga: kerusakan pada individu berdampak langsung pada keluarga sehingga terjadi broken home atau disharmonis.
Bahaya bagi sosial: pencurian dan perampokan, mengganggu keamanan dengan ngebut atau perkelahian, dan pemerkosaan atau perbuatan mesum.
Akibat yang berbahaya adalah tertularnya virus HIV penyebab penyakit AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya.Tertularnya virus HIV ini disebabkan penggunaan jarum suntik secara bersam-sama.

·         Perubahan fisik dan psikis remaja pelajar pemakai narkoba.
·         Kehilangan nafsu makan atau sebaliknya secara drastis.Ada perubahan kebiasaan makan, misalnya jam makan. Ada penuruna berat badan dengan sebab tidak jelas.
·         Jalannya lebih lambat,terhuyun-huyung dan menabrak sesuatu.
·         Kordinasi gerakan kacau,sering menjatuhkan benda yang dipegang.
·         Tangan gemetar, selalu basah atau berkeringat.
·         Tubuh dan kepala bergerak secara berlebihan.
·         Sulit tidur malam hari, gelisah, ada perubahan pola tidur seperti tidur lebih lama  dan bangun lebih siang.Menjadi amat malas.
·         Mata sering mengalami perubahan, merah, bengong, pandangan kosong.
·         Wajah kuyu, pucat dan sembab.
·         Ada bau aneh dari pernafasan,badan dan pakaian.
·         Terlihat aneh, banyak bicara dan tertawa berlebihan.
·         Ada bekas tusukan jarum di tangan atau di kaki.
·         Sering mual, muntah, atau berkeringat secara berlebihan.
·         Sering keluar malam tanpa alasan yang jelas dan menginap di rumah teman, terutama teman yang baru.
·         Kepribadian berubah secara drastis.
·         Mempunyai teman baru yang sebelumnya tidak dikenal oleh temannya dan tidak mau menceritakan, serta menghindari teman-teman lama.
·         Prestasi menurun, sering terlambat atau bolos.
·         Kebiasaan di keluarga berubah, kehilangan minat beraktivitas dalam keluarga .
·         Pelupa dan perhatian terhadap hal-hal kecil sangat berkurang.
·         Kehilanganmotivasi dan energi, bersikap masa bodoh, mudah putus asa tetapi juga mudah tergoda.
·         Gelisah danketakutan berlebih seperti ada yang mengancam.
·         Sering menyendiri, tidak mau diganggu dan sulit ditemui.
·         Perilakunya terlihat menyembunyikan sesuatu dan berbohong.
·         Sering terjadi kecelakaan bila mengendarai kendaraan bermotor.
·         Kebutuhan uang meningkat dan meminta uang dengan alasan yang tidak jelas, bahkan  berusaha mencuri uang atau barang.
·         Tidak perduli kebersihan dan jarang mandi.

            Nah itulah ciri-cirinya Dampak Penyalahgunaan Narkoba yang bisa membuat seseorang berubah,baik dari perilakunya bahkan jiwa dan raganya juga banyak sekali kejanggalan yang berubah tanpa kita ketahui penyebabnya,maka dari itu buat para sobat ataupun siapa saja,kenalilah ciri-ciri di atas untuk mngetahui apabila ada salah satu keluarga kita berkelakuan seperti contoh yang saya tulis diatas.Semoga bermanfaat.
Solusi Terbaik Untuk Pecandu Narkoba
           
Solusi Untuk Pecandu Narkoba  - Dewasa ini penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) semakin meluas, dan telah sampai pada tahap membahayakan. Bahan ini telah dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat, dari tingkat atas sampai hingga bawah, dan semua kelompok masyarakat baik anak-anak, orang dewasa, kalangan eksekutif, mahasiswa, pelajar maupun preman.

Menurut catatan dari World Drug Report (Colombo Plan, 2005) diperkirakan 200 juta manusia selama tahun 2004 telah diketahui menggunakan Narkoba di hampir seluruh negara. Terlebih, lagi jaringan penggunaan Narkoba telah berkembang begitu dasyat, dan permasalahannya tak hanya muncul pada penyalahgunaan tapi juga pada kian meningkatnya produksi dan penjualannya.

Korbannya dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Khusus di Indonesia, sejak 1970 saat permulaan Narkoba melanda remaja khususnya di Jakarta hingga 2000, data kunjungan korban penyalahgunaan Narkoba di RSKO Jakarta dan Polri, baik rawat inap maupun rawat jalan, menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi lonjakan kasus lebih dari 400 persen. Tercatat 28387 kasus yang ditangani Polri, dan kasus Narkotika menjadi yang terbanyak, yaitu 13803 kasus.

Berdasarkan PPDGJ III (Pedoman Penggolongan Diagnostik Gangguan Jiwa) maupun DSM IV, penyalahgunaan Narkoba dapat didiagnosa sebagai suatu bentuk gangguan kejiwaan. Dan menurut jumhûl ulama, hukum barang berbahaya ini haram, selain untuk pengobatan. Penggunaan, memperdagangkan, maupun memproduksinya merupakan amalan berdosa.

Banyak faktor yang mendorong seseorang menjadi penyalahguna Narkoba. Umumnya, kegagalan dalam pemenuhan fungsi-fungsi yang ideal dalam setiap tahapan perkembangan manusia, dapat memperbesar kemungkinan munculnya ketergantungan seseorang kepada Narkoba.

Menurut Edward Kaufman (Family Therapy of Drugs and Alcohol Abuse, 1991), banyak sekali variabel yang harus diperhatikan dalam mekanisme munculnya penyalahgunaan. Yaitu biologis, psikologis, sosial, dan budaya. Ia mencatat, terdapat beberapa hal yang patut digaris bawahi, yaitu adanya suatu pola kepribadian spesifik, di antaranya ketidak-mampuan seseorang dalam mengatasi frustrasi, kecemasan dan tekanan, serta perilaku yang tidak asertif.

Berdasarkan penelitiannya terhadap Polydrug abusers (pengguna aneka macam jenis Narkoba), terlihat tingginya tingkat depresi, kebingungan diri, penolakan, merasa dirinya besar, mengabaikan otoritas, dan kemampuan berkelit para pengguna.

Barang berbahaya ini sangat riskan menyebabkan rasa kecanduan hingga ketergantungan penggunanya. Menurut Sarafino (Health Psychology; Biopsychososial Interaction, 1990), kecanduan merupakan kondisi yang dihasilkan oleh penggunaan zat alami atau sintensis secara terus-menerus, yang membuat penggunanya tergantung secara fisik dan psikologis kepada zat tersebut.

Rice (1996) membedakan antara kecanduan fisik dengan kecanduan psikologis. Kecanduan fisik ditandai dengan terjadinya gejala putus obat ketika penggunaan dihentikan. Sedangkan kecanduan psikologis ditandai dengan berkembangnya kebutuhan terhadap narkoba.

Sementara Frankl menyebutkan, alasan individu mencandu narkoba adalah kegagalan seseorang dalam menemukan makna hidup.

Pendekatan Spiritual

Penelitian mutakhir telah mengindikasikan bahwa agama merupakan faktor pelindung manusia untuk mendapatkan kesehatan fisik dan psikologis. Menurut Wills, Yeager dan Shandy (Psychology of Addictive Behaviors, 2003) banyak penelitian yang membuktikan bahwa terjadi tingkatan yang rendah penyalahgunaan Narkoba di kalangan orang yang terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan.

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam jiwa manusia, menurut pandangan psikologi Islam, disebabkan ketidak-tundukkan individu kepada aturan-aturan yang diberikan Sang Khalik. Penyimpangan secara vertikal kepada Sang Maha Pencipta, secara langsung akan memberi dampak horizontal antarsesama manusia.

Artinya, akhlak atau tindak tanduk keseharian seseorang sangat ditentukan oleh kebersihan sifat jiwanya dalam kedekatan kepada Sang Khalik, juga bagaimana ia bersikap terhadap kemunkaran atau kondisi negatif yang ada di hadapannya.

Suasana perasaan cemas dan gelisah merupakan salah satu pertanda dari kondisi dan keadaan jiwa yang tidak seimbang. Ketika seseorang tidak mampu menyelesaikan konflik-konflik yang dialaminya, maka gangguan emosional dalam diri akan muncul tanpa dapat dihindari.

Ketidakmampuan seseorang untuk menanggapi rangsangan emosional dari luar dengan layak, dan keterbatasan untuk mengolah emosi maupun mengekspresikan perasaan-perasaannya, dapat muncul menjadi bentuk gangguan perasaaan (mood) dan perilaku (Qs. al-Baqarah [2]: 277).

Dalam konteks psikologi Islam, suasana perasaan yang negatif, seperti rasa khawatir, kecemasan dan sedih hati, muncul dari ketidakmampuan seseorang untuk menyerahkan segala persoalan kehidupannya kepada sumber kekuatan Allah SWT, atau tawakal (Qs. al-Anfâl [8]: 2-4).

Permasalahan-permasalahan dalam kehidupan seseorang akan muncul, jika ia tidak mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan dengan baik. Konflik yang sering merupakan penyebab utama suatu masalah, akan dapat diselesaikan apabila seseorang mempunyai kemampuan penataan konflik (management conflict) yang baik. Kegagalan seseorang untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah kehidupan, pada gilirannya nanti akan menyebabkan meningkatnya kecemasan dan perasaan ketidaknyamanan diri.

Penelitian Williams, Larson, Buckler, Hackman dan Pile pada tahun 1991 membuktikan adanya kaitan yang cukup erat antara tekanan dalam kehidupan dengan keagamaan yang dimiliki seseorang. Stres dan kecemasan dalam kehidupan, akan semakin menurun seiring dengan frekuensi keterlibatannya dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.

Menurut George de Leon (2002), Tuhan merupakan sumber spiritual “Kekuatan Tertinggi”, yang secara pribadi harus dapat dihubungkan oleh pribadi para pecandu yang tengah menjalani proses recovery (penyembuhan). “Kekuatan Tertinggi” itu dapat menjadi sumber kekuatan spriritual untuk perubahan pribadi pencadu, jika ia mampu sadar dengan kekcilan dirinya dibanding Tuhan.

Dalam “Model 12 Langkah” pemulihan pecandu Narkoba, pada langkah kedua juga disebutkan “Kekuatan yang Lebih Tinggi” yang dapat mengembalikan pecandu pada kewarasan. Langkah ini dilaksanakan setelah pecandu melakukan pengakuan ketidak berdayaannya atas kekuatan Narkoba dan adiksi, serta pernyataan kehidupannya yang tidak terkendali akibat barang berbahaya itu.

Pada langkah ketiga ditekankan penyerahan diri secara total kepada Tuhan (tawakal). Yaitu upaya mengalihkan hidup dari menuhankan Narkoba dan adiksi, kepada kehidupan yang diatur oleh Tuhan. Dari dua belas langkah yang ada, terdapat lima langkah (3, 5, 6, 7, dan 11) yang menghubungkan antara pecandu dengan Tuhan.

Obat Tawakal

Kondisi dan keadaan jiwa seseorang, dapat menggambarkan akhlak yang akan muncul darinya. Dan tingkat kecemasan seseorang, sangat berdampak pada munculnya akhlak yang buruk. Imam Syahrarwardi (dalam Ghazali Menuju Mukmin Sejati, 1994) mengatakan, bahwa hamba Allah hanya mungkin mencapai derajat kerendahan hati yang sejati, jika cahaya renungan Ilahi mulai bersinar di dalam hatinya. Ketika tipuan kecongkakan jiwa pudar, ia pun menjadi lembut, patuh kepada Allah dan menghormati manusia.

Dalam sebuah hadits disebutkan, seorang lelaki berkata kepada Rasulullah SAW, “Berilah aku nasihat.” Maka beliau bersabda, “Takutlah kepada Allah, di manapun kamu berada.” Lelaki itu berkata, “Tambahkan lagi.” Nabi bersabda, “Iringilah perbuatan dosa dengan kebaikan, niscaya akan terhapuslah dosa itu.” Lelaki itu kembali berkata, “Tambahkanlah lagi.” Nabi menjawab, “Pergaulilah manusia, dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hanbal)

Untuk mendapatkan gambaran mengenai keadaan diri, seseorang hanya dapat mengidentifikasi baik buruk kondisi jiwanya, jika ia mengetahui keadaan berlawanan yang ada dalam jiwanya. Menurut al-Ghazali, sifat-sifat berlawanan yang akan digunakan untuk menyembuhkan akhlak buruk, harus ditentukan dosisnya. Jiwa yang kurang sempurna dan jernih, harus diupayakan menemukan kekurangan-sempurnaan jiwanya.

Dalam hal pecandu Narkoba, akhlak buruk akibat kecanduan dalam dirinya akan diketahui setelah ia menyadari suasana hatinya yang cemas, yang menggambarkan kerapuhan kondisi jiwa yang sesungguhnya. Dan itu akibat lemahnya penyerahan diri (tawakal) si pecandu kepada sumber kekuatan yang Maha Agung, Allah SWT. Hingga berpengaruh pada buruknya hubungan dirinya dengan orang lain, yang tergambar dalam perilaku asertif.

Kecemasan dapat ditanggulangi dengan mendekatkan diri kepada Allah, yang di antaranya melalui ibadah. Dengan ibadah, seseorang akan terseimbangkan akal dan semua emosi dirinya. Dengan konsistensi mengingat Allah di setiap waktu, dan menghadapkan diri kepada-Nya sepenuh hati dan jiwa, seorang pecandu akan mendapatkan perlakuan secara ruhani dan kejiwaan. Saat berinteraksi dengan Allah, melalui ibadah, ia akan dapat terlepaskan dari kesendirian dan kekosongan ruh.

Musfir ibn Said az-Zahrani (Konseling Terapi, 2005) mengungkapkan, dengan mengingat Allah dalam ibadah maupun di luar ibadah, akan tumbuh rasa kedekatan hati dengan Allah. Orang yang melakukannya pun akan selalu bertawakal kepada-Nya. Dengan ibadah, orang tidak akan merasa kesendirian di dunia, atau terkucilkan dari masyarakatnya.

Jika pecandu yang sedang menjalani proses pemulihan mencapai tahapan itu, maka dalam dirinya akan tumbuh perasaan aman dan ketenangan jiwa. Yang selanjutnya dapat melepaskan mereka dari semua penyebab keraguan, ketakutan, kesedihan, dan utamanya kecemasan diri.

Orang-orang yang bertawakal, modal pokok mereka adalah mengabdikan diri kepada Allah. Mereka akan berlapang dada dan jauh dari pikiran-pikiran kusut yang merepotkan diri, hingga mereka bisa hidup tentram, tanpa dirongrong kepentingan makhluk. Mereka tidak akan merasakan kesendirian di dunia, dan tidak akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi kepada orang lain dengan jujur dan terbuka.


Mereka merupakan kaum yang kuat dan bebas. Seolah mereka raja sejagad, beribadah tanpa ada godaan dan halangan. Karena semua tempat dan waktu bagi mereka sama saja, tidak memberikan pengaruh apa-apa. Sebab modal pokok mereka adalah tawakal kepada Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar